BKAD dibentuk dengan tujuan melindungi, melestarikan dan mengembangkan hasil-hasil program yang terdiri dari :
a. Sistem pembangunan parsitipatif
b. Kelembagaan PNPM-MPd
c. Sarana Prasarana
d. Hasil Kegiatan bidang kesejahteraan masyarkat
e. Perguliran dana, peningkatan kapasitas dan
f. hal lain yang dikerjasamakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar