Masa Jabatan 3 Pengurus Harian Badan Kerjasama Antar Desa Kecamatan Paliyan Tahun 2016-2019 telah berakhir mulai Januari 2019 dan kemudian wajib dilaksanakan seleksi untuk Pengurus Harian BKAD masa jabatan 2019-2022 melalui tim seleksi oleh Dinas P3AKBPM&D Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Kecamatan Paliyan.
Pada tanggal 22 Desember 2018 telah dilaksanakan seleksi tertulis wawancara dan praktek kepada 6 calon Pengurus Harian BKAD 2019-2022, yang kemudian di hari yang sama langsung diumumkan hasil seleksi yang menghasilkan peringkat seleksi diantaranya :
- Lina Astuti, S.Pd. (Desa Karangasem)
- Suryanto, S.IP. (Desa Mulusan)
- Dwi Agung Nugroho, S.IP. (Desa Grogol)
- Sumaryanto, S.Pd.I (Desa Sodo)
- Suwardi (Desa Karangduwet)
- Heru Setiyawan (Desa Pampang)
Kemudian melalui Musyawarah Antar Desa (MAD) Penetapan Pengurus Harian BKAD Kecamatan Paliyan yng dilaksanakan pada hari Rabu 9 Januari 2019, Camat Paliyan Drs. Yulihadi Handoyo menetapkan 3 (tiga) Pengurus Harian BKAD Kecamatan Paliyan untuk masa jabatan 2019-2022 diantaranya :
- Suryanto, S.IP. sebagai Ketua
- Lina Astuti, S.Pd. sebagi Sekretaris
- Dwi Agung Nugroho, S.IP. sebagai Bendahara
Penetapan PH BKAD kemudian ditindaklanjuti dengan Pengesahan Pengurus Harian BKAD Kecamatan Paliyan masa jabatan 2019-2022 oleh Bupati Kabupaten Gunungkidul melalui Keputusan Bupati Kabupaten Gunungkidul nomor 53/KPTS/2019 Tentang Pengesahan Pengurus Harian BKAD Kecamatan Paliyan masa jabatan 2019-2022 dan ditandatangani langsung oleh Badingah selaku Bupati Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 31 Januari 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar