Kunjungan BPPM Provinsi DIY :
1. Monitoring Penyelarasan BKAD sesuai dengan UU Desa
2. Monitoring Pengelolaan dana bergulir sesuai dengan peraturan yang berlaku
3. Monitoring Aset UPK dikelola sesuai dengan peratuan yang berlaku
4. Monitoring Kegiatan-kegiatan BKAD sebagai wadah kelembagaan di Kecamatan disesuaikan
dengan roh PNPM-MPd
5. Peraturan Pengelolaan dana/aset hasil PNPM-MPd sangat dibutuhkan BKAD sebagai motor
pengerak kelembagaan guna pelestarian aset setelah pasca Program PNPM-MPd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar