BADAN KERJASAMA ANTAR DESA (BKAD)
Kecamatan Paliyan Kabupaten Gunungkidul D.I Yogyakarta
BKAD lahir dari program Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang diluncurkan pada 29 April 1998 oleh Pemerintah dengan program utamanya adalah :
1. Program Pengembangan Kecamatan melalui pembangunan fisik seperti pembangunan jalan, talud, saluran air dll serta
2. Program Pengembangan Kecamatan melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yaitu dengan memberikan dana bantuan pinjaman kelompok usaha ekonomi produktif di tingkat Kecamatan Paliyan.
Program PPK ini akhirnya berakhir pada tahun 2001 dengan jumlah asset dari pembangunan fisik yang menjadi asset masing-masing Desa sebesar Rp 1.734.299.100,- dan asset Ekonomi Produktif yang dikelola UPK (Unit Pengelola Kegiatan) yang berkembang di Masyarakat adalah Rp 790.137.090,-.
Pada tahun 2005 Pemerintah meluncurkan Program baru yang dikelola oleh UPK melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di Kecamatan Paliyan dan program ini pun akhirnya berakhir pada tahun 2014, dengan total asset dari tahun 1998 s/d 2014 sebagai berikut :
A. Asset yang menjadi asset Desa masing-masing (s.d tahun 2014) :
1. Prasarana Rp 18.344.064.000,-
2. Pendidikan Rp 1.457.027.650,-
3. Kesehatan Rp 948.790.600,-
4. Peningkatan Kapasitas Masyarakat Rp 33.250.300,-
B. Asset Peningkatan Ekonomi Masyarakat yang dikelola UPK ditingkat Kecamatan (s.d tahun 2015) :
1. UEP (Usaha Ekonomi Produktif) Rp 3.127.528.441,-
2. SPP (Simpan Pinjam Khusus Perempuan) Rp 3.709.552.415,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar